Sejarah PERUMDA Tirta Betuah

Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Betuah merupakan Badan Usaha Milik Pemeritah Kabupaten Banyuasin Nomor 4 tahun 2005 tanggal 28 Februari 2005. PERUMDA ini merupakan hasil pemisah dari PDAM Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan surat Bupati Banyuasin Nomor 690/0298/PDAM/ 2003 tanggal 25 Februari 2003 perihal pengelolaan Unit PERUMDA di wilayah Kabupaten Banyuasin. Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin telah disempurnakan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin.

158+

90

Kepercayaan Masyarakat

Layanan Terpercaya

Tujuan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin

Meningkatkan pelayanan air minum yang prima kepada masyarakat dengan cepat dan tepat secara Kualitas, Kuantitas dan Kontiunitas. Mengembangkan pelayanan yang memuaskan pelanggan serta ketenangan kerja dan kesejahteraan karyawan.

A hand is holding a water hose with clear water flowing out against the backdrop of a mechanical or industrial setting, including pipes and machinery.
A hand is holding a water hose with clear water flowing out against the backdrop of a mechanical or industrial setting, including pipes and machinery.
Inovasi Layanan

Kami terus berinovasi dalam menyediakan layanan air minum yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banyuasin dengan teknologi terbaru dan sistem yang efisien.

Pengembangan Infrastruktur

Pengembangan infrastruktur air minum yang berkelanjutan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan air bersih bagi seluruh warga Kabupaten Banyuasin, demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Lokasi Perusahaan

PERUMDA Tirta Betuah berlokasi di Kabupaten Banyuasin, menyediakan layanan air minum untuk masyarakat setempat dengan kualitas terbaik.

Alamat

jL. Palembang - Betung KM. 46 Banyuasin

Jam

08:00 - 16:00