Sejarah PDAM Tirta Betuah
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah merupakan Badan Usaha Milik Pemeritah Kabupaten Banyuasin Nomor 4 tahun 2005 tanggal 28 Februari 2005. PDAM ini merupakan hasil pemisah dari PDAM Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan surat Bupati Banyuasin Nomor 690/0298/PDAM/ 2003 tanggal 25 Februari 2003 perihal pengelolaan Unit PDAM di wilayah Kabupaten Banyuasin. Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin telah disempurnakan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin.


150+
90
Kepercayaan Masyarakat
Layanan Terpercaya
Tujuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin
Meningkatkan pelayanan air minum yang prima kepada masyarakat dengan cepat dan tepat secara Kualitas, Kuantitas dan Kontiunitas. Mengembangkan pelayanan yang memuaskan pelanggan serta ketenangan kerja dan kesejahteraan karyawan.
Inovasi Layanan
Kami terus berinovasi dalam menyediakan layanan air minum yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banyuasin dengan teknologi terbaru dan sistem yang efisien.


Pengembangan Infrastruktur
Pengembangan infrastruktur air minum yang berkelanjutan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan air bersih bagi seluruh warga Kabupaten Banyuasin, demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lokasi Perusahaan
PDAM Tirta Betuah berlokasi di Kabupaten Banyuasin, menyediakan layanan air minum untuk masyarakat setempat dengan kualitas terbaik.
Alamat
jL. Palembang - Betung KM. 46 Banyuasin
Jam
08:00 - 16:00